Tahun 2022, Badan Pusat Statistik melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di
seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek merupakan kegiatan pengumpulan
data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial,
ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau
satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat
melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang
tindih, dan lebih efisien.
Dalam rangka mengawal kualitas data Regsosek, Tahun 2023, BPS Kabupaten Berau melaksanakan Ground Check (GC) atas hasil pelaksanaan kegiatan pendataan Regsosek tersebut. Untuk dapat menghasilkan output yang maksimal dan fokus kegiatan menjadi jelas, sebelum melaksanakan GC seluruh petugas GC diberikan pengarahan dan penjelasan terkait mekanisme dan tatacara pelaksanaan GC tersebut.