Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur Tentang Rasionalisasi Anggaran Tahun 2024, pada hari Jum'at, 5 Januari 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Berau melaksanakan rapat yang dihadiri oleh Pengelola Anggaran beserta Ketua Tim Fungsi Statistik dan Subbagian Umum.
Pembahasan Rasionalisasi berpedoman pada petunjuk teknis yang diberikan oleh BPS Pusat dan BPS Provinsi untuk setiap item anggaran yang merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi tersebut dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional kegiatan lapangan yang diperlukan.
Rasionalisasi anggaran ini juga merupakan bagian perubahan proses bisnis dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik baik dari mekanisme sistem pendataan lapangannya maupun dari faktor pendukung kegiatan lainnya...