Pada
Bulan Juli 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 29 kota
mengalami inflasi dan 61 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen dan terendah terjadi di
Jember dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan
deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar -1,09 persen dan terendah
sebesar -0,01 persen terjadi di Gunung Sitoli, Bogor, Bekasi, Luwuk dan
Bulukumba.
Provinsi
Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Juli
2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen dengan tingkat inflasi tahun
kalender sebesar 0,92 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar
0,80 persen. Pada Juli 2020 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,36 dan deflasi di Kota Balikpapan sebesar -0,30 persen. Inflasi
terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok kesehatan sebesar
0,38 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar
0,36 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar
0,28 persen; kelompok transportasi sebesar 0,22 persen; kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen; kelompok
rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,11 persen; kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen dan kelompok perumahan, air,
listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen. Sedangkan 3
kelompok lainnya mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan
alas kaki sebesar -1,16 persen diikuti kelompok pendidikan sebesar -0,66
persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin
rumah tangga sebesar -0,02 persen.